Tera Sah: Alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi standar akurasi sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh lembaga metrologi atau instansi terkait. UTTP: Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya. Ini termasuk berbagai jenis alat yang digunakan untuk mengukur, menimbang, dan takar bahan atau barang. Ukuran yang menunjukkan seberapa besar ketepatan dan kesesuaian alat ukur takar timbang serta perlengkapannya setelah melalui proses tera sah oleh pihak berwenang. Proses tera sah ini memastikan bahwa alat ukur memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh regulasi dan dapat digunakan untuk transaksi yang memerlukan ketepatan.
Dari 2021 ke 2025: turun 0,9% (102,23 → 101,3 Persen).
| Tahun | Nilai (Persen) | Δ vs tahun sebelumnya |
|---|---|---|
| 2025 | 101,3 | ▲ 3,3% |
| 2024 | 98,03 | ▲ 2,5% |
| 2023 | 95,62 | ▲ 9,5% |
| 2022 | 87,34 | ▼ 14,6% |
| 2021 | 102,23 | — |
Sumber: Portal Satu Data Ngawi · data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id · sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.