NgawiPeduli.com

Persentase perusahaan yang sudah menyusun struktur skala upah

Ukuran yang menunjukkan perbandingan antara jumlah perusahaan yang telah menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan dengan total perusahaan yang wajib menyusun struktur dan skala upah dalam periode tertentu di nyatakan dalam persen

Terbaru (2025)
47,73Persen
Perubahan dari 2024
▲ 40%
Tertinggi (2023)
100Persen
Terendah (2024)
34,1Persen

Tren Tahunan (Kabupaten)

10067,0534,1202020232025

Dari 2020 ke 2025: turun 40,3% (80 → 47,73 Persen).

Data per Tahun

TahunNilai (Persen)Δ vs tahun sebelumnya
202547,73▲ 40%
202434,1▼ 65,9%
2023100▲ 22%
202282 0%
202182▲ 2,5%
202080

Sumber: Portal Satu Data Ngawi · data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id · sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.