NgawiPeduli.com

Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diselenggarakan

&Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCG) adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Penetapan adalah pemberian status Cagar Budaya terhadap banguna gedung yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.&

Terbaru (2025)
0Bangunan Gedung Cagar Budaya
Perubahan dari 2024
โ–ผ 100%
Tertinggi (2024)
9Bangunan Gedung Cagar Budaya
Terendah (2020)
0Bangunan Gedung Cagar Budaya

Tren Tahunan (Kabupaten)

94,50202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 0 Bangunan Gedung Cagar Budaya).

Data per Tahun

TahunNilai (Bangunan Gedung Cagar Budaya)ฮ” vs tahun sebelumnya
20250โ–ผ 100%
20249โ–ฒ 800%
20231โ€”
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.