NgawiPeduli.com

Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Diidentifikasi

&Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCB) adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Kajian identifikasi meliputi: a. b. identifikasi nilai penting dan arti khusus c. pendataan dan penilaian kondisi fisik dan d. studi kelayakan Pelestarian BGCB. &

Terbaru (2025)
0Bangunan Gedung Cagar Budaya
Perubahan dari 2024
โ€”
Tertinggi (2020)
0Bangunan Gedung Cagar Budaya
Terendah (2020)
0Bangunan Gedung Cagar Budaya

Tren Tahunan (Kabupaten)

000202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 0 Bangunan Gedung Cagar Budaya).

Data per Tahun

TahunNilai (Bangunan Gedung Cagar Budaya)ฮ” vs tahun sebelumnya
20250โ€”
20240โ€”
20230โ€”
20220โ€”
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.