NgawiPeduli.com

Jumlah Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Dokumen PBG terdiri dari Permohonan PBG, Permohonan PBG yang diproses, Permohonan PBG yang disetujui, dan Permohonan PBG yang ditolak. termasuk pada Bangunan Gedung Hijau (BGH)

Terbaru (2025)
0Dokumen
Perubahan dari 2024
โ–ผ 100%
Tertinggi (2024)
2Dokumen
Terendah (2020)
0Dokumen

Tren Tahunan (Kabupaten)

210202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 0 Dokumen).

Data per Tahun

TahunNilai (Dokumen)ฮ” vs tahun sebelumnya
20250โ–ผ 100%
20242โ–ฒ 100%
20231โ€”
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.