NgawiPeduli.com

Jumlah Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Disinsentif

Disinsentif adalah pengenaan kewajiban membayar ganti rugi perbaikan BGCB oleh pemilik/pengelola Bangunan Gedung kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, atau Menteri untuk BGCB dengan fungsi dan/atau pembatasan kegiatan pemanfaatan BGCB.

Terbaru (2021)
0Orang
Perubahan dari 2020
โ€”
Tertinggi (2020)
0Orang
Terendah (2020)
0Orang

โ„น๏ธ Data terbaru yang tersedia dari sumber adalah tahun 2021. Angka tahun yang lebih baru belum dirilis di Portal Satu Data Ngawi.

Tren Tahunan (Kabupaten)

00020202021

Dari 2020 ke 2021: relatif stabil (0 โ†’ 0 Orang).

Data per Tahun

TahunNilai (Orang)ฮ” vs tahun sebelumnya
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.