NgawiPeduli.com

Terlaksananya pelayanan uji berkala

Kendaraan bermotor wajib adalah kendaraan bermotor yang diwajibkan mengikuti pengujian berkala untuk memastikan kelaikan jalan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sebelum dan selama dioperasikan di jalan.Persentase kendaraan bermotor wajib uji adalah perbandingan antara jumlah kendaraan bermotor wajib uji yang telah dilayani uji berkala (KIR) dalam periode tertentu dengan jumlah kendaraan bermotor wajib uji yang terdaftar/berkewajiban uji pada periode yang sama, yang dinyatakan dalam satuan persen. "

Terbaru (2025)
100Persen
Perubahan dari 2024
โ–ผ 5,7%
Tertinggi (2023)
107,52Persen
Terendah (2021)
99,42Persen

Tren Tahunan (Kabupaten)

107,52103,4799,42202120232025

Dari 2021 ke 2025: naik 0,6% (99,42 โ†’ 100 Persen).

Data per Tahun

TahunNilai (Persen)ฮ” vs tahun sebelumnya
2025100โ–ผ 5,7%
2024106โ–ผ 1,4%
2023107,52โ–ฒ 7,9%
202299,64โ–ฒ 0,2%
202199,42โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 28 September 2026.