NgawiPeduli.com

Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa

Perencanaan Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari: 1. Penyusunan RPJM Desa, dan 2. Penyusunan RKP Desa

Terbaru (2025)
213Dokumen
Perubahan dari 2024
▲ 10.550%
Tertinggi (2020)
213Dokumen
Terendah (2023)
2Dokumen

Tren Tahunan (Kabupaten)

213107,52202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (213 → 213 Dokumen).

Data per Tahun

TahunNilai (Dokumen)Δ vs tahun sebelumnya
2025213▲ 10.550%
20242 0%
20232▼ 93,3%
202230▼ 85,9%
2021213 0%
2020213

Sumber: Portal Satu Data Ngawi · data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id · sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.