NgawiPeduli.com

Jumlah daerah tertinggal

Daerah tertinggal (atau Kabupaten tertinggal) adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Daerah/kabupaten tertinggal ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut: 1. Perekonomian masyarakat 2. Sumber daya manusia 3. Sarana dan prasarana 4. Kemampuan keuangan daerah 5. Aksesibilitas 6. Karakteristik daerah

Terbaru (2025)
0Kabupaten
Perubahan dari 2024
โ€”
Tertinggi (2020)
0Kabupaten
Terendah (2020)
0Kabupaten

Tren Tahunan (Kabupaten)

000202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 0 Kabupaten).

Data per Tahun

TahunNilai (Kabupaten)ฮ” vs tahun sebelumnya
20250โ€”
20240โ€”
20230โ€”
20220โ€”
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 5 Oktober 2026.