Akta jual beli tanah adalah akta otentik yang dibuat oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dokumen akta jual beli tanah biasanya akan berisi detail aktivitas jual beli properti yang meliputi nama penjual, pembeli, tanggal waktu penyerahan, poin kesepakatan, serta keterangan lahan/bangunan yang menjadi objek transaksi.
Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ 9.647.719 Akta Tanah).
| Tahun | Nilai (Akta Tanah) | ฮ vs tahun sebelumnya |
|---|---|---|
| 2025 | 9.647.719 | โ |
| 2020 | 0 | โ |
Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 28 September 2026.