NgawiPeduli.com

Persentase PPKS yang meningkat derajat kesejahteraannya

PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terbaru (2025)
95,51Persen
Perubahan dari 2024
โ–ฒ 8,1%
Tertinggi (2025)
95,51Persen
Terendah (2020)
0Persen

Tren Tahunan (Kabupaten)

95,5147,760202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 95,51 Persen).

Data per Tahun

TahunNilai (Persen)ฮ” vs tahun sebelumnya
202595,51โ–ฒ 8,1%
202488,38โ–ฒ 0,4%
202388โ€”
20220โ€”
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 28 September 2026.