NgawiPeduli.com

Luas Penetapan LP2B (Perda, Peraturan Bupati/Walikota, SK Bupati/Walikota)

Luas lahan sawah yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi resmi seperti Perda, Peraturan Bupati/Walikota, atau SK Bupati/Walikota.

Terbaru (2025)
0Hektar (Ha)
Perubahan dari 2024
โ€”
Tertinggi (2020)
0Hektar (Ha)
Terendah (2020)
0Hektar (Ha)

Tren Tahunan (Kabupaten)

000202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 0 Hektar (Ha)).

Data per Tahun

TahunNilai (Hektar (Ha))ฮ” vs tahun sebelumnya
20250โ€”
20240โ€”
20230โ€”
20220โ€”
20210โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 22 Agustus 2026.