NgawiPeduli.com

Persentase Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.

Terbaru (2025)
100Kegiatan
Perubahan dari 2024
0%
Tertinggi (2023)
100Kegiatan
Terendah (2020)
0Kegiatan

Tren Tahunan (Kabupaten)

100500202020232025

Dari 2020 ke 2025: relatif stabil (0 โ†’ 100 Kegiatan).

Data per Tahun

TahunNilai (Kegiatan)ฮ” vs tahun sebelumnya
2025100 0%
2024100 0%
2023100โ–ฒ 17,6%
202285 0%
202185โ€”
20200โ€”

Sumber: Portal Satu Data Ngawi ยท data dikumpulkan otomatis dari satudata.ngawikab.go.id ยท sinkron terakhir: 5 Oktober 2026.